Beranda » Diduga Perambah HPK di Kampung Temusai Yang Pernah Terbakar Belum Tersentuh Hukum, Polres Siak Akan Cek Lokasi dan Panggil Penggarap

Diduga Perambah HPK di Kampung Temusai Yang Pernah Terbakar Belum Tersentuh Hukum, Polres Siak Akan Cek Lokasi dan Panggil Penggarap

Foto : “Polres Siak Akan Cek Lokasi HPK di Temusai Yang Pernah Terbakar” 

SIAK, Suaraaspirasi.com – Warga Kampung Temusai mengharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun ke lahan Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Kampung Temusai untuk melakukan penertiban dan menindak pelaku yang diduga melakukan pembakaran di kawasan hutan tersebut. Mengingat ketika lahan itu terbakar, mereka (penggarap) lepas tangan atau lepas tanggung jawab, sehingga masyarakat tempatan dan dibantu Masyarakat Peduli Api (MPA) , Pemadam Kebakaran Kabupaten Siak (Damkar) , TNI dan Polri serta Pemadam dari PT. TKWL ikut bersama-sama memadamkan api hingga beberapa hari.

Hal ini menjadi perhatian serius dari pihak Kepolisian khususnya dari Polres Siak untuk di tindak lanjuti.

“Terimakasih atas informasinya, nanti kita akan lakukan pengecekan dulu, lahan itu lahan apa? Besoklah kami cek, biar Kanit Tipiter saya suruh cek kesana,” tegas Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H. Senin (27/07/2026).

Selain itu, awak media juga mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, salah satunya , Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mandau, Didi Zaldi melalui telpon selulernya, ia menyarakan awak media untuk dapat mengkonfirmasi Kasi Gakkum KLHK Propinsi Riau bapak Agus Suryoko.

“Saya kasih nomor Kasi Gakkum Provinsi saja ya pak, kami KPH hanya sebagai fasilitator. Lebih pas ke Gakkum bpk komunikasi, Kami dari KPH dukung langkah langkah penegakan hukum tersebut agar ada efek jera bagi perambah kawasan hutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Gakkum KLHK Propinsi Riau, Agus Suryoko ketika dihubungi melalui telpon seluler nya tidak aktif, awak media mencoba WhatsApp ke nomer telpon nya juga belum terbaca atau belum dibalasnya. (MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *