Beranda » Puskesmas Bunut Disorot, Limbah Medis Diduga Berserakan dan Dibakar

Puskesmas Bunut Disorot, Limbah Medis Diduga Berserakan dan Dibakar

Foto : Limbah Medis Diduga Berserakan dan Dibakar di Puskesmas Bunut

PELALAWAN, Suaraaspirasi.com — Pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di Puskesmas Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan. Tim gabungan awak media dan LSM Elang Mas menemukan sejumlah material yang diduga merupakan limbah medis berserakan di area belakang puskesmas, bahkan sebagian terlihat masuk ke parit.

Temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan peninjauan langsung pada Kamis (10/9/2026). Di lokasi, terlihat jarum suntik bekas, botol infus, kemasan obat-obatan, kertas dan dokumen medis, serta puing-puing yang diduga merupakan sisa pembakaran.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana limbah medis B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dipilah, disimpan, diangkut, dan diserahkan kepada pengelola limbah yang berwenang.

Limbah Diduga Dibuang ke Tanah dan Parit;

Pantauan tim menunjukkan sejumlah material berada secara terbuka di atas tanah. Beberapa di antaranya terlihat berada di sekitar parit.

Selain material yang diduga limbah medis, tim juga menemukan puing-puing bekas pembakaran. Namun, dari temuan visual tersebut, belum dapat dipastikan siapa yang melakukan pembakaran, kapan kegiatan itu dilakukan, dan apakah material yang terbakar seluruhnya berasal dari limbah medis Puskesmas Bunut.

Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku telah lama khawatir terhadap kondisi tersebut.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan limbah yang diduga berasal dari kegiatan pelayanan kesehatan tersebut beberapa kali terlihat dibuang dan dibakar.

“Limbahnya sembarangan dibuang, dibakar. Puing-puingnya sangat berbahaya bagi anak-anak yang bermain di sekitar itu. Bau asapnya membuat kami khawatir terhadap gangguan pernapasan warga” ucap warga yang meminta identitasnya tidak mau dipublikasikan.

Keterangan warga tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan instansi berwenang, termasuk pengujian terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi.

Staf Puskesmas Akui Limbah B3 Tidak Boleh Dibakar;

Tim kemudian mendatangi Puskesmas Bunut untuk meminta klarifikasi. Saat itu, tim ditemui seorang staf bernama Rika yang menyatakan dirinya mewakili pimpinan puskesmas.

Rika mengakui bahwa limbah B3 tidak boleh dibakar dan harus dipisahkan.

“Ya, benar pak. Selama ini memang kami sampaikan limbah B3 itu tidak boleh dibakar, harus dipisah, dan kami sering mengangkut bekerja sama dengan pengelola limbah medis B3,” ujar Rika.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut karena di area belakang puskesmas justru ditemukan material yang diduga limbah medis serta puing-puing yang diduga merupakan sisa pembakaran.

Ketika diminta menunjukkan tempat penyimpanan sementara limbah B3, Rika belum dapat memperlihatkan fasilitas tersebut. Ia mengatakan akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kepala Puskesmas Bunut.

Tim juga meminta nomor telepon Kepala Puskesmas untuk memperoleh penjelasan langsung. Namun, menurut keterangan tim, nomor WhatsApp yang diberikan belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.

Muncul Permintaan Agar Berita Tidak Diterbitkan;

Upaya konfirmasi kemudian berkembang setelah tim menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku mendapat perintah dari Toni, Kepala Puskesmas Bunut.

Dalam percakapan tersebut, orang yang mengaku sebagai perwakilan itu meminta agar pemberitaan mengenai temuan tersebut tidak segera diterbitkan.

“Pak, jangan dinaikkan beritanya dulu pak. Kalau bisa kita selesaikan saja. Saya sedang di Kupau”, katanya dalam percakapan melalui seluler.

Dalam percakapan berikutnya, seseorang yang disebut bernama Rizal disebut menanyakan:

“Berapa angkanya pak?”

Pernyataan tersebut oleh tim dipandang sebagai indikasi adanya pembicaraan mengenai kemungkinan penyelesaian dengan sejumlah uang. Namun, belum ada bukti yang cukup untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi penyuapan atau bahwa uang benar-benar ditawarkan maupun diberikan.

Tim awak media menyatakan tidak meminta uang dan menegaskan bahwa tujuan konfirmasi adalah memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan limbah medis di Puskesmas Bunut.

Siapa Pengangkut dan ke Mana Limbah Dikirim?

Pertanyaan utama yang kini perlu dijawab adalah bagaimana sebenarnya mekanisme pengelolaan limbah medis B3 di Puskesmas Bunut.

Pihak puskesmas sebelumnya menyatakan bahwa limbah B3 dipisahkan dan diangkut melalui kerja sama dengan pengelola limbah medis B3.

Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai:

Siapa pihak yang mengangkut limbah medis B3 dari Puskesmas Bunut?

Ke mana limbah tersebut dibawa?

Kapan limbah terakhir diserahkan kepada pengelola?

Bagaimana prosedur penyimpanan sementara sebelum limbah diangkut?

Apa bukti serah terima dan dokumen pengelolaan limbah yang dimiliki puskesmas?

Mengapa masih ditemukan material yang diduga limbah medis berserakan di area belakang puskesmas?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan apakah temuan di lapangan merupakan pelanggaran prosedur, kelalaian pengelolaan, atau kondisi lain yang memiliki penjelasan berbeda.

Dinkes dan DLH Diminta Turun Tangan

Atas temuan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan diminta melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah medis B3 di Puskesmas Bunut.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan juga diharapkan memeriksa kondisi lingkungan di sekitar lokasi, termasuk apabila diperlukan melakukan pengambilan sampel tanah atau media lingkungan lainnya untuk mengetahui ada atau tidaknya pencemaran.

Selain itu, Inspektorat Kabupaten Pelalawan diminta menelusuri apabila terdapat bukti mengenai upaya pihak tertentu untuk memengaruhi proses pemberitaan atau penyelesaian persoalan di luar mekanisme resmi.

Pemeriksaan oleh instansi berwenang diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada temuan dan saling bantah antara pihak puskesmas, warga, dan tim investigasi.

Puskesmas Bunut Belum Berikan Klarifikasi Lengkap;

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Bunut yang disebut bernama Toni belum memberikan klarifikasi langsung mengenai temuan limbah, lokasi penyimpanan sementara, mekanisme pengangkutan, serta percakapan yang meminta agar berita tidak diterbitkan.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Bunut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

Temuan limbah medis B3 di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan bukan persoalan sepele. Yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga keselamatan petugas, pasien, dan masyarakat di sekitar fasilitas kesehatan. Karena itu, temuan tersebut perlu dijawab dengan pemeriksaan terbuka, data, dan bukti — bukan sekadar pernyataan. **(Tem/Herman W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *