iklan ucapan pemerintah kabupaten siak tahniah 26th kabupaten siak
Beranda » Yayasan BENTENG IKN Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Kendaraan Setda Pekanbaru Yang Mencapai Puluhan Miliyar

Yayasan BENTENG IKN Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Kendaraan Setda Pekanbaru Yang Mencapai Puluhan Miliyar

Foto : Yayasan BENTENG IKN Tunjukan Surat Laporan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru

PEKANBARU, Suaraaspirasi.com — Yayasan Benteng Inovasi Karya Nusantara (BENTENG IKN) melayangkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait dugaan penyimpangan anggaran pengadaan kendaraan bermotor dan sewa kendaraan bermotor di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru.

Bendahara Yayasan BENTENG IKN, Hafiz Almukarram, Jumat (22/5/2026) kepada beberapa awak media di Pekanbaru, mengatakan pengaduan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola keuangan daerah agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dalam laporannya, yayasan menyoroti anggaran belanja kendaraan bermotor di lingkungan Setda Kota Pekanbaru yang disebut bernilai sekitar Rp 2 miliar. Penggunaan anggaran itu dinilai menyisakan sejumlah pertanyaan karena informasi terkait jenis kendaraan, spesifikasi, jumlah unit, pengguna kendaraan, hingga mekanisme pengadaan disebut tidak diketahui secara jelas.

“Anggaran belanja kendaraan ini kurang lebih Rp 2 miliar, namun informasi mengenai pengadaan dan penggunaannya dinilai belum terbuka secara jelas kepada publik,” kata Hafiz.

Selain belanja kendaraan, Yayasan BENTENG IKN juga menyoroti anggaran sewa kendaraan bermotor yang disebut mencapai sekitar Rp 12 miliar. Nilai anggaran tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena dianggap tidak sebanding dengan kebutuhan riil operasional pemerintahan daerah.

Dalam pengaduannya, yayasan meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dasar kebutuhan sewa kendaraan, jumlah dan spesifikasi kendaraan, jangka waktu penyewaan, identitas penyedia jasa, proses penunjukan penyedia, hingga kesesuaian harga pasar dengan nilai kontrak.

Yayasan BENTENG IKN juga meminta penelusuran terhadap pihak-pihak yang menikmati fasilitas kendaraan serta kemungkinan adanya hubungan kepentingan tertentu dalam proses pengelolaannya.

Tak hanya itu, laporan tersebut turut memuat informasi mengenai dugaan pemberian uang sekitar Rp70 juta yang diduga berkaitan dengan pengadaan maupun pengelolaan kendaraan dimaksud.

“Kami memperoleh informasi adanya dugaan pemberian uang sekitar Rp70 juta yang patut diduga berkaitan dengan pengadaan atau pengelolaan kendaraan tersebut,” ujar Hafiz.

Menurut yayasan, apabila dugaan penyimpangan itu terbukti, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Melalui pengaduan tersebut, Yayasan BENTENG IKN mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran kendaraan bermotor maupun anggaran lainnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru. **Tem

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *