Beranda » Heboh Pemberitaan Terkait Perizinan PT Ekadura, Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya dan Tim Yustisi Akan Turun Ke Lokasi

Heboh Pemberitaan Terkait Perizinan PT Ekadura, Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya dan Tim Yustisi Akan Turun Ke Lokasi

Foto : Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya

SIAK, Suaraaspirasi.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, Laiskar Jaya, menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, khususnya terkait kelengkapan dokumen perizinan, kewajiban perusahaan terhadap daerah, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Laiskar Jaya kepada awak media, Senin (7/9/2026). Menurutnya, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Kabupaten Siak harus memastikan seluruh dokumen perizinan dan kewajiban lainnya telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komitmen kami di DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Siak sangat jelas yaitu kami minta kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak yang belum melengkapi dokumen perizinan supaya dilengkapi. Memastikan hal itu, Kami akan mendatangi perusahaan dimaksud untuk cros cek, Sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak bersama lembaga legislatif turun ke PT Pelindo di Tualang,” ujar Laiskar Jaya.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan tidak semata-mata bertujuan untuk mencari kesalahan ataupun menghambat investasi. Sebaliknya, kami di DPRD Siak ingin memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan secara tertib, memiliki kepastian hukum, memperhatikan aspek lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Siak.

Perusahaan Pemilik Tersus di Sepanjang DAS Siak Jadi Perhatian

Selain persoalan kelengkapan perizinan perusahaan, DPRD Kabupaten Siak juga menaruh perhatian terhadap keberadaan perusahaan yang memiliki atau mengoperasikan Terminal Khusus (Tersus) maupun fasilitas kepelabuhanan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak.

Menurut Laiskar, aktivitas perusahaan yang menggunakan kawasan perairan dan fasilitas pelabuhan perlu menjadi bagian dari pengawasan bersama, terutama untuk memastikan seluruh legalitas dan perizinan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Termasuk perusahaan-perusahaan yang memiliki Tersus di sepanjang DAS Siak, itu juga menjadi perhatian kita. Kita perlu melihat bagaimana perizinannya, aktivitasnya di lapangan, dan kewajiban-kewajiban lainnya. Ini perlu kita kawal bersama,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan berbagai aktivitas industri dan kepelabuhanan di sepanjang DAS Siak harus berjalan dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang, lingkungan, keselamatan pelayaran, serta kepentingan masyarakat dan daerah.

Pengawasan tersebut, lanjutnya, tidak hanya diarahkan kepada satu perusahaan, tetapi menjadi perhatian terhadap seluruh perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Siak.

Kontribusi PAD Turut Dikawal

Selain persoalan legalitas dan perizinan, DPRD Kabupaten Siak juga menaruh perhatian terhadap kontribusi perusahaan yang beroperasi di Wilayah Administrasi Kabupaten Siak, tentunya hal tersebut berkaitan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Laiskar, aktivitas ekonomi yang berlangsung di Kabupaten Siak harus memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah sesuai dengan kewajiban dan ketentuan yang berlaku.

“Kita tentu ingin perusahaan yang beroperasi di Siak berjalan dengan baik, tetapi seluruh kewajibannya juga harus dipenuhi. Termasuk bagaimana kontribusinya terhadap daerah dan PAD. Ini yang harus kita kawal bersama,” tegasnya.

Ia menilai, keberadaan perusahaan di Kabupaten Siak semestinya tidak hanya memberikan manfaat dari sisi kegiatan ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan masyarakat sekitar.

DPRD Akan Turun ke Sejumlah Perusahaan 

Laiskar juga mengungkapkan bahwa DPRD Kabupaten Siak akan mengagendakan kegiatan turun langsung ke sejumlah lokasi perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian dan direncanakan masuk dalam agenda kunjungan tersebut adalah PT Ekadura Indonesia Groupnya PT Astra Agro Lestari, yang beroperasi di Buatan, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

“Kita akan mengagendakan turun ke lokasi perusahaan, termasuk PT Ekadura Indonesia di Buatan, Koto Gasib. Kita ingin melihat secara langsung kondisi di lapangan, termasuk terkait perizinan dan berbagai kewajiban perusahaan,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah turun ke lapangan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus bentuk komitmen bersama pemerintah daerah untuk memastikan aktivitas perusahaan di Kabupaten Siak berjalan sesuai aturan.

Pengawasan juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi aktual di lapangan, termasuk aktivitas perusahaan, pemanfaatan kawasan, fasilitas pendukung usaha, hingga kewajiban perusahaan kepada pemerintah daerah.

DPRD, lanjutnya, berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak dapat menjadi mitra pembangunan daerah dengan menjalankan kegiatan usaha secara tertib, memenuhi seluruh ketentuan perizinan, memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar, serta memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah.

“Intinya, kita tidak menghambat investasi. Kita ingin investasi berjalan, perusahaan berkembang, masyarakat mendapatkan manfaat, dan daerah juga mendapatkan kontribusi yang sesuai. Kalau semuanya tertib dan sesuai aturan, tentu akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Siak,” tutup Laiskar Jaya. ( H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *