Foto : Anggota DPRD Siak dan Tim Yustisi Sidak di PT. TKWL Kebun Bungaraya
SIAK, Suaraaspirasi.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak dan Tim Yustisi Pemerintah Daerah Kabupaten Siak , menemukan adanya Plang Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada saat Sidak di PT. TKWL.
Plang Satgas PKH itu saat ini sudah tampak mulai hilang tulisannya, walaupun masih berdiri kokoh namun plang tampak usang.
Berdasarkan data yang di himpun, Plang yang terpasang tersebut ternyata masih berada di dalam HGU PT.TKWL tertulis seluas Ratusan Hektar.
Menurut informasi yang beredar dimasyarakat dan pemberitaan yang berkembang, diduga Pihak Perusahaan masih melakukan aktivitas pemanenan pada lahan tersebut di duga masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Hutan Tanaman Industri (HP-HTI).
Selain temuan Plang Satgas PKH Tim Sidak juga menemukan beberapa catatan penting yang menjadi bahan evaluasi PT TKWL ke depan diantaranya masalah kemitraan dengan masyarakat.
Adapun inspeksi mendadak yang dilakukan DPRD Kabupaten Siak dan Pemerintah Kabupaten Siak ke PT TKWL itu, merupakan buntut dari dua kali mangkirnya pihak Perusahaan atas surat hearing yang dilayangkan DPRD Siak beberapa bulan lalu. Sehingga membuat lembaga daerah itu menjadi geram merasa tidak dihargai.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan dan kewajibannya terhadap regulasi dan komitmen terhadap masyarakat sekitar seperti program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKM).
Dari jadwal yang sudah ditetapkan bahwa sidak itu akan melibatkan seluruh anggota DPRD Siak 40 orang, namun saat itu hanya anggota komisi II saja yang terlihat turun.
Kegiatan sidak dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Siak Sujawo dengan didampingi Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP, Disnakertrans, DLH, dan instansi terkait lainnya. Hadir juga dalam acara itu, Camat Siak Ari Darmawan dan Camat Bungaraya Wasito.
Komisi II DPRD Siak mendorong PT TKWL meningkatkan program tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh warga di ring 1 perusahaan.
Tindak Lanjut DPRD dan Tim Yustisi
Ketua Komisi II DPRD Siak menyampaikan, sidak ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan perusahaan berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi daerah.
“Kami minta PT TKWL segera menindaklanjuti catatan Tim Yustisi. DPRD akan terus mengawasi agar komitmen perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, lingkungan, dan masyarakat benar-benar terealisasi,” kata Sujarwo usai rapat pada waktu sidak ke pihak PT TKWL, Rabu (03/6/2026) siang.
Pihak manajemen PT TKWL menerima hasil temuan Tim dan menyatakan siap melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan.
Sidak ini menjadi bentuk pengawasan DPRD Siak agar investasi yang masuk ke Kabupaten Siak berjalan seiring dengan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Untuk pola kemitraan pihak perusahaan sudah komit. Kami akan terus melakukan pengawasan hingga program itu terealisasi,” tegas Sujarwo. (tim)


