Beranda » KUA Minas Verifikasi Lapangan 10 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha PEU, Pastikan Tepat Sasaran

KUA Minas Verifikasi Lapangan 10 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha PEU, Pastikan Tepat Sasaran

Foto : KUA Minas Verifikasi Lapangan 10 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha PEU

SIAK, Suaraaspirasi.com – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, melaksanakan wawancara dan verifikasi lapangan terhadap 10 Calon Penerima Manfaat (CPM) Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan seleksi untuk memastikan bantuan modal usaha benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Verifikasi dilakukan secara langsung dengan mengunjungi rumah sekaligus lokasi usaha masing-masing calon penerima. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Minas dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Minas, M. Arif Wibowo, SE, bertugas sebagai pendamping dari unsur KUA. Ia didampingi Relawan LAZ Energi Kebaikan Rokan sebagai mitra dari unsur Lembaga Amil Zakat (LAZ). Sinergi kedua lembaga tersebut diharapkan mampu menghasilkan proses verifikasi yang komprehensif sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan bahwa bantuan modal usaha diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak dan memiliki potensi untuk mengembangkan usahanya,” ujar M. Arif Wibowo kepada awak media.

Selama proses verifikasi, tim tidak hanya melakukan wawancara mendalam, tetapi juga mengamati secara langsung kondisi sosial ekonomi keluarga calon penerima manfaat. Berbagai aspek menjadi bahan penilaian, mulai dari sumber penghasilan, jenis usaha yang dijalankan, kondisi tempat tinggal, hingga kendala yang dihadapi dalam mengembangkan usaha.

Selain itu, tim juga menggali informasi mengenai peluang pengembangan usaha pada masa mendatang. Seluruh hasil wawancara dan observasi didokumentasikan serta dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pertimbangan dalam penetapan penerima bantuan modal usaha.

“Verifikasi lapangan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh calon penerima benar-benar memenuhi kriteria sebagai mustahik yang berhak memperoleh bantuan. Setiap hasil kunjungan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan penerima bantuan sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Arif.

Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) merupakan salah satu program Kementerian Agama yang mengintegrasikan pelayanan keagamaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan modal usaha yang disertai pendampingan secara berkelanjutan, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pelaku usaha mikro, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, sekaligus mengurangi tingkat kerentanan ekonomi masyarakat.

Menurut Arif, kunjungan lapangan juga menjadi sarana membangun kedekatan dengan masyarakat. Dalam dialog yang berlangsung, berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, seperti keterbatasan modal, akses pemasaran, hingga pengembangan usaha, menjadi masukan penting bagi KUA dan LAZ untuk menyusun program pembinaan yang lebih efektif.

“Kami tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga ingin memastikan masyarakat memperoleh pendampingan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Minas, Abdus Salam, S.Sos.I, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kemandirian ekonomi.

Menurutnya, sinergi antara KUA Kecamatan Minas dan LAZ Energi Kebaikan Rokan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat peran Kementerian Agama, tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi umat.

“Melalui pelaksanaan wawancara dan verifikasi lapangan ini, kami berharap seluruh tahapan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat dapat berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Bantuan modal usaha yang nantinya disalurkan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan, produktivitas usaha, serta mendorong kemandirian ekonomi keluarga di wilayah Kecamatan Minas,” pungkas Abdus Salam.

Pelaksanaan verifikasi lapangan ini menjadi salah satu wujud komitmen KUA Kecamatan Minas dalam memastikan setiap program pemberdayaan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan proses seleksi yang cermat dan pendampingan yang berkelanjutan, Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat diharapkan mampu melahirkan pelaku usaha mikro yang lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Minas.

  • Reporter: Masgin
  • Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *