Foto : Pemdes Kelemantan Barat Gelar Musyawarah RKPDes Tahun 2027
BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa tersebut menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa pada tahun mendatang.
Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kelemantan Barat, Meji, S.Pd., dengan notulen Kristin Lecintiva Agustina selaku Sekretaris BPD. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Sekretaris Desa Edi Ismanto, S.Pd.I., serta Koordinator Kecamatan (Korcam) TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, Yan Noveri.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Kelemantan Barat, MHD. Nasir Rustam S, mengatakan bahwa penyusunan RKPDes merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan setiap tahun sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa. Sebelum musyawarah digelar, Pemerintah Desa telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari penjaringan aspirasi masyarakat hingga pembahasan bersama lembaga Desa.
“Musyawarah ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan desa. Seluruh aspirasi akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas pada tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, usulan masyarakat masih didominasi sektor pembangunan infrastruktur. Warga mengharapkan adanya pembangunan jalan lingkungan, peningkatan sarana dan prasarana umum, serta berbagai fasilitas yang dinilai mampu menunjang aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Desa.
Selain pembangunan fisik, masyarakat juga mengusulkan program pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Seluruh usulan tersebut akan diselaraskan dengan kemampuan keuangan desa serta kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Kepala Desa Kelemantan Barat MHD. Nasir Rustam S, Ketua BPD beserta seluruh anggota, perangkat desa, Pendamping Desa Pembangunan, Korcam TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, TPP PD P3MD Kecamatan Bengkalis, para Ketua RT dan RW se-Desa Kelemantan Barat, Bidan Desa, pengurus kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kelemantan Barat.
Dalam pembahasan tersebut, peserta musyawarah menyepakati beberapa poin penting sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027, yaitu:
1. Menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Desa dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang berlaku.
2. Menetapkan target dan program prioritas pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran.
3. Melakukan evaluasi terhadap target serta realisasi kegiatan pembangunan tahun sebelumnya sebagai bahan perbaikan program.
4. Menjaring dan menetapkan usulan masyarakat yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs Desa).
Pj Kepala Desa Kelemantan Barat, MHD. Nasir Rustam S, berharap seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap usulan yang masuk akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat luas.
“Mudah-mudahan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi secara bertahap sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat kemajuan Desa Kelemantan Barat,” harapnya.
Musyawarah RKPDes ini juga menjadi bukti komitmen Pemerintah Desa Kelemantan Barat dalam menerapkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Melalui keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan setiap program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemajuan Desa.
- Laporan : RN
- Editor : Red


