Foto : Kejari Bengkalis Nadda Lubis, S.H, M.H, Didampingi Kasi intel Wahyu Ibrahim,S.H, MH, Bersama Beberapa Orang Wartawan
BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, S.H, M.H, didampingi kasi intel Wahyu Ibrahim,S.H, M.H, menyambut hangat kunjungan rekan-rekan media dan wartawan Bengkalis .
Silaturahmi ini menjadi ruang berbagi, berdiskusi, dan memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi. Ditemui diruang kasi Intel kejaksaan negeri Bengkalis jalan pertanian, Kamis (22/1/2026).

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan mengatakan Alhamdulillah kejaksaan negeri meraih juara 2 dari KPK dalam pemberantasan korupsi,terima kasih atas peran dan dukungan insan pers dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik”, ucap Nadda Lubis, S.H, M.H.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Bengkalis antara lain kasus dugaan tindak pidana dana pembangunan masjid STAIN Bengkalis, dan atas dugaan tindak pidana kerusakan hutan Mangrove, Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dialih fungsikan menjadi kawasan usaha tambak udang di jalan Ombak Desa Tameran dan Gang Nelayan Desa Penebal Kecamatan Bengkalis.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis berjanji akan memerangi korupsi di Negeri Junjungan Bengkalis ini, dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan serta peran aktif LSM dan insan Pers. Kehadiran mereka dinilai sebagai mitra strategis dalam mengawal transparansi dan memberikan kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Kritik yang konstruktif, masukan yang objektif, serta pemberitaan yang berimbang dari LSM dan jurnalis sangat kami hargai. Ini bagian dari demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas Kajari Bengkalis.
Dengan penghargaan yang kejaksaan negeri Bengkalis dapatkan dari KPK tersebut, Kejaksaan Negeri Bengkalis menegaskan posisinya sebagai institusi yang berkomitmen penuh dalam memerangi korupsi, sekaligus membuka ruang partisipasi publik demi terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan. ***RN


