Foto : MUSDes Resam Lapis
BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Pemerintah Desa Resam Lapis, Bengkalis, Riau, menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta mengusulkan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Otonom.
Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Pelatihan Masyarakat pada Selasa (4/2/2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Resam Lapis Muhammad Haris Pahlevi, Ketua BPB Resam Lapis Edi Kurniawan, Pendamping Ekonomi Saiful Amri, Pendamping Pembangunan Jihaddin Nisa, serta para ketua RW dan RT se-Desa Resam Lapis.
Kepala Desa Resam Lapis Muhammad Haris Pahlevi menegaskan bahwa penetapan KPM harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. “Penerima manfaat dan usulan KPM BPNT harus tepat sasaran, tanpa diskriminasi atau kepentingan tertentu, agar bantuan benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan,” ujarnya.
Dalam MUSDes ini, pemerintah desa bersama warga melakukan verifikasi terhadap calon penerima agar bantuan sosial dapat tersalurkan secara adil dan efektif. Proses seleksi mencakup evaluasi kondisi ekonomi warga untuk memastikan bahwa mereka yang benar-benar berhak mendapatkan bantuan dapat menerima manfaatnya.
Melalui musyawarah ini, pemerintah desa berharap program bantuan sosial dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kategori kurang mampu. **


