Foto : (Istimewa) Lahan Kelompok Tani Kampung Temusai Yang Diserobot KTH Muara Dua
BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Diduga Sugiardi Sembiring anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Muara Dua jual beli lahan yang masuk di Kawasan Hutan. Hal ini mencuat setelah dirinya bersama Kelompok Tani Hutan yang bernaung kepada SK.PS Muara Dua melakukan aksi memasang sepanduk yang seolah -olah mereka pahlawan yang mendukung program Perhutanan Sosial dari Pusat, namun faktanya, diduga semua itu hanya untuk atas nama saja dan untuk kepentingan pribadi mereka.
“Kami heran dan bertanya-tanya, apa sih program PS.Muara Dua kok sampai saat ini kami belum lihat hasilnya? Yang lucu lagi, tanaman kami dikebun seperti buah-buahan dan jenis tanaman hutan lainnya di klaem mereka, seolah-olah itu tanaman mereka. Dan kami menduga, program PS.Muara Dua itu hanya fiktif dan mohon APH untuk dapat mengungkapnya,” ungkap salah satu petani yang enggan disebutkan namanya sambil memperlihatkan tanaman yang di beri stempel Kehutanan oleh anggota PS. Selasa (14/07/2026).

Lebih lanjut mereka juga menceritakan terkait dugaan kuat bahwa Sugiardi Simbiring memperjual belikan lahan dikawasan hutan.
“Kami mendengar, Saudara Sugiardi Sembiring selain menyerobot lahan masyarakat Kampung Temusai, juga melakukan jual beli lahan di sekitar kawasan hutan, ada yang harganya 1 hektar 20 juta dan ada juga yang dia jual sama orang tapi dijualnya lagi sama orang lain, akhirnya tumpang tindih,” ungkapnya lagi.
Hal senada diungkapkan Tokoh Masyarakat Kampung Temusai, Selamat Ladiono, Ia menduga lahan Kelompok Tani miliknya juga sudah mau habis digarap para oknum-oknum yang mengatasnamakan Kelompok Tani Muara Dua.
“Kami ada bukti suara rekaman yang diduga itu suara inisial SS yang menggarap lahan kami seluas 10 hektare yang akan diperjual belikan oleh mereka. Untuk itu, kami tetap akan pertahankan lahannya kami dan bila mana terbukti lahan kami diperjual belikan, maka kami akan menuntut secara hukum,” tegas Sesepuh Kampung Temusai itu dengan nada tegas.
“Pokoknya, siapa pun yang masuk di kelompok kami Rukun Jaya tanpa izin, kelompok kami tetap akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Ketua KTH / PS.Muara Dua Sutarno ketika dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp tidak aktif, ketika di WhatsApp juga belum dibalas padahal sudah conteng biru.
Sementara itu, Sugiardi Sembiring ketika dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp berkali-kali tidak diangkatnya. Awak media mencoba WhatsApp ke nomer pribadi nya, juga tidak dibalas.
Pendamping PS.Muara Dua Sri Rahayu ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya ditugaskan menjadi Pendamping sejak tahun 2024.
“Saya cuman menyusun RKPS, RKT untuk administrasi saja, dan kalau yang namanya LPHD itu melestarikan hutan dan sawit itu musuhnya hutan, tentu kita tidak mengizinkan sawit berada dikawasan hutan,”ungkapnya.
Lebih lanjut Rahayu juga menjelaskan bahwa, terkait oknum anggota PS menanam sawit serta memperjual belikan lahan dikawasan hutan itu tanpa sepengetahuan dirinya, bahkan alat berat yang dimasukan oleh anggota PS di kawasan hutan itupun dirinya tidak tahu.
“Saat alat ini masuk saya tidak tahu pak, setelah tertangkap baru saya dikabarin.
Bahkan humas ps muara dua saya telpon dia juga tidak tahu pak. Lagian sembring itu anggota, bukan ketua LPHD muara dua pak,”ujarnya.
Terkait Sugiardi Sembiring menglaem lahan masyarakat Kampung Temusai di luar PS.Muara Dua, dirinya menegaskan untuk dapat diminta SK mereka apakah benar mereka dapat SK dari PS.
“Kita tinggal gini saja pak, tanyakan SK mereka (Sugiardi Simbiring),mana peta mereka, apakah lahan itu masuk ke wilayah PS.Muara Dua, kalau tidak masuk kedalam PS.Muara Dua, tentu mereka tidak berhak apa lagi mereka hanya anggota,”tegasnya.
Terkait program PS Muara Dua untuk melakukan penanaman hutan di lahan masyarakat yang berada di PS.Muara Dua, itu sudah diserahkan kemasing-masing kelompok tani.
“Penanaman tanaman hutan dikebun masyarakat yang berada di dalam PS.Muara Dua itu diserahkan ke Kelompok Tani masing-masing, dan terkait pemasangan logo kehutanan ditanaman petani yang tidak tergabung menjadi anggota PS Muara Dua, itupun saya tidak tahu, karena sudah diserahkan kekelompok, ” pungkasnya (Masgin)


