Foto : Istimewa/Net
SIAK, Suaraaspirasi.com – Warga Kampung Rawa Mekar Jaya dihebohkan dengan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat kampung dan warga yang diduga sebagai pemborong kegiatan menggunakan anggaran APBKam tahun 2021 hingga 2023.
Pemeriksaan tersebut dikabarkan dilakukan oleh tim yang diduga berasal dari Tim Tipikor Polres Siak pada pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pemeriksaan itu kemungkinan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya berinisial H.
Meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Siak, namun pihak Inspektorat Kabupaten Siak saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa audit masih berjalan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Drs. H. Faly Wurendarasto, M.Si mengatakan proses audit belum selesai dan hasilnya nanti akan disampaikan kepada Satreskrim Polres Siak.
“Audit belum selesai, sedang dilakukan. Nanti akan disampaikan ke Satreskrim Polres Siak,” ujarnya.
Dugaan sementara, menurut sumber yang identitasnya tidak bersedia dipublikasikan, kerugian negara dalam kasus yang diduga akan menjerat mantan penghulu tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta. Nilai itu berasal dari sejumlah kegiatan yang diperiksa, di antaranya kegiatan pembuatan kandang ayam, pembangunan drainase, dan beberapa kegiatan lainnya yang menggunakan Dana Kampung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya pada Senin (11/5/2026), belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan tersebut. ( FT/SM/Tem)


