Foto : Tim Forensik Polda Riau, dan Polres Siak Menggali Kuburan Bocah 6 Tahun di Kerinci Kanan
SIAK, Suaraspirasi.com – Tim Forensik Bid Dokkes Polda Riau melaksanakan kegiatan ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi terhadap jenazah seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun berinisial FA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, pada Senin (11/05/2026).
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr.Raja Kosmos Parmulais, SH,MH menjelaskan kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan titik terang secara medis mengenai penyebab pasti kematian almarhum FA (6), putra dari Bapak Ahmad Zulpan. Langkah hukum ini diambil menyusul adanya keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tim pemeriksa dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Kompol dr. Desy Martha Panjaitan, M.H., Sp.FM (PS. Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau), didampingi oleh dokter forensik Penata 1 dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM, serta jajaran Sat Reskrim Polres Siak yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Dr. Raja Kosmos Parmulias, S.H., M.H.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kanit Pidum Polres Siak, Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan, serta unsur Pemerintahan Desa seperti Penghulu Kampung Kerinci Kiri, Bapak H. Ali Kasim SH.i, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga korban.
Tindakan medis yang dilakukan meliputi:
- Pengamanan ketat di lokasi sekitar makam.
- Proses penggalian kubur secara teknis.
- Pemeriksaan autopsi menyeluruh oleh Tim Forensik di lokasi.
Pemakaman kembali jenazah setelah seluruh rangkaian prosedur medis selesai dilakukan.
Meski di tengah proses pelaksanaan cuaca di lokasi diguyur hujan deras, kegiatan tetap berjalan dengan khidmat dan kondusif. Kasat Reskrim Polres Siak mengonfirmasi bahwa hasil resmi dari autopsi ini tidak dapat diketahui secara instan.
“Kegiatan autopsi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian almarhum. Berdasarkan koordinasi dengan Tim Forensik, hasil laboratorium dan analisis autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu minggu ke depan,” jelas AKP Kosmos.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama keluarga dan masyarakat setempat yang mendukung kelancaran proses hukum ini sehingga situasi tetap aman dan terkendali. ***


