Beranda » Pemkab Siak Bebaskan

Pemkab Siak Bebaskan 100 Persen BPHTB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Foto : “Istimewa”  SIAK, Suaraaspirasi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menerbitkan kebijakan baru dengan memberikan keringanan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berupa pembebasan 100 persen atau gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pembebasan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta…

Selengkapnya