Foto : Pemdes Damai Sosialisasi Tugas Serta Fungsi Perangkat Desa
BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis gelar sosialisasi di Desa Damai melalui Bidang Pemerintahan Desa tentang “Peraturan perundang-undangan tugas dan fungsi perangkat Desa dan staf” yang dilaksanakan di aula kantor Desa Damai pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, dengan narasumber yakni, Muhammad Dodi Islami, S.STP (Kasi PMD Camat Bengkalis) dan Suherman, S.Sos (Kasi Trantib Camat Bengkalis).
Turut hadir dalam kegiatan ini Pj Kepala Desa, perangkat desa damai, ketua BPD dan anggota RT RW dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pj. Kepala Desa Damai, kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber. Dalam arahannya, Dodi islami menyampaikan beberapa hal penting terkait perundang undangan tugas dan fungsi perangkat desa dan staf desa. Ia menjelaskan mengenai pentingnya sosialisasi ini.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu kami tekankan pentingnya optimalisasi tugas pokok dan fungsi perangkat Desa serta kelembagaan Desa, agar mampu menjalankan peran secara maksimal dan menjaga nama baik Desa”, ucapnya.
Tak kalah penting, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi sorotan. BPD diharapkan dapat berfungsi sebagai penyalur aspirasi dan penyebar informasi kepada masyarakat desa, sehingga persoalan-persoalan desa dapat diselesaikan secara internal.
Sementara itu, BUMDesa juga diharapkan dapat berkontribusi lebih dalam mendukung program ketahanan pangan dan memberikan manfaat ekonomi bagi desa. Pengurus BUMDesa diimbau untuk menyiapkan analisis kelayakan usaha sebagai dasar dalam mengembangkan unit usaha demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh unsur pemerintahan desa dan kelembagaan di Desa Damai dapat semakin solid dan profesional dalam menjalankan perannya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, partisipatif, dan akuntabel.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama. **
Penulis : RN
Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







