Kepala Desa dan Perangkatnya Tak Akan Diberi THR dan Gaji ke-13
Foto : Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Ketika Konferensi Pers Tentang THR JAKARTA, Suaraaspirasi.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Kepala Desa dan Perangkatnya tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Pasalnya, mereka bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Menurut Tito, Pemerintah Pusat maupun…


