Terjerat Kasus Pungli, Kepala Satpol PP Siak Dihukum 1 Tahun Penjara
Foto : Ilustrasi (Net) PEKANBARU, Suaraaspirasi.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Hendy Derhavin, dihukum 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Hendy dinilai bersalah melakukan pungutan liar (pungli) Rp9,1 juta. Majelis hakim yang diketuai Iwan Irawan menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI…


