Foto : Gedung DPRD Kabupaten Siak (net)
SIAK, Suaraaspirasi.com – Merujuk pada Jadwal kegiatan Dewan yang telah ditetapkan sesuai Jadwal Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Siak, dimana telah menetapkan Jadwal pelaksanaan Reses untuk penyerapan dan penghimpunan Aspirasi Masyarakat pada Reses II Masa Sidang II Tahun 2026 tepatnya pada awal Triwulan ke 2 di Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris DPRD Kabupaten Siak Drs, L.BUDHI YUWONO,M.Si menyampaikan, Minggu (5/4/2026), bahwa Reses akan dilaksanakan mulai pada Senin – Jum’at (06 -10 April 2026), sesuai Dapil masing masing.
Sekwan menyampaikan bahwa kegiatan Reses DPRD Kabupaten Siak berpedoman pada Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 161 huruf;
i. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja berkala.
j. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
k. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
“Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak akan melaksanakan Reses di seluruh Daerah pemilihan yang ada di Kabupaten Siak yg terbagi kedalam 4 (Empat) Dapil. Dapil I terdiri dari Kecamatan Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh dan Sungai Apit. Dapil II, Kecamatan Dayun, Koto Gasib, Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan, Dapil III, Kecamatan Tualang, Dapil IV, Kecamatan Minas, Kandis dan Sungai Mandau”, ucap Sekwan.
Lanjut Sekwan L.BUDHI YUWONO,M.Si menjelaskan bahwa dengan kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak, diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat mengikuti/menghadiri serta dapat memanfaatkan momen reses utk dijadikan sarana/media dan peluang yang tepat untuk menyampaikan aspirasi dan apa apa yang menjadi keluhan, permasalahan dan saran/masukan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan sebagai Wakil Rakyat mereka pada dapilnya masing masing.
Diharapkan juga kepada Camat, Lurah, Penghulu dan perangkatnya, serta masyarakat Kabupaten Siak untuk dapat memanfaatkan dan menyukseskan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan Reses ini, dengan menyampaikan Aspirasi dan keinginannya demi terwujudnya pembangunan dan kemajuan Kabupaten Siak ke depan”, terang Sekwan.
Sekwan berharap semua elemen Pemerintah dari tingkat RT hingga Penghulu dan Camat ikut menyampaikan apa yang menjadi prioritas untuk setiap pembangunan di Daerahnya melalui agenda Reses dimaksud.
“Untuk pelaksanaan Reses II, masa sidang II Tahun 2026 Sekwan menginformasikan bahwa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan sesuai dengan tanggal tersebut diatas dapat memberikan manfaat, kontribusi dan menambah nilai positif bagi konstituen dan masyarakat Kabupaten Siak”, ungkap Sekwan.
“Selain dari pada itu, kegiatan Reses ini juga mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Siak pada Kepemimpinan Bupati Dr. AFNI ZULKIFLI,M.M dan Wakil Bupati Siak SYAMSURIZAL,S.Ag. M.Si yaitu, terwujudnya Siak Hebat, bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi”, tutup Sekretaris DPRD Kabupaten Siak Drs, L.BUDHI YUWONO,M.Si**Hms/Red1


