iklan ucapan pemerintah kabupaten siak tahniah 26th kabupaten siak
Beranda » Pemdes Ketamputih Gelar Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa

Pemdes Ketamputih Gelar Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa

Foto : Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa di Desa Ketamputih

BENGKALIS, Suaraaspirasi.com – Upaya penegasan dan penetapan batas wilayah antar Desa di Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, terungkap dalam rapat yang digelar di gedung serbaguna Desa Ketamputih, Senin (07/12/2025).

Dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sekaligus Narasumber yakni Rinaldi Eka Wahyu, SE, MM (Kabid Pemdes Dinas PMD Kab. Bengkalis), Adrian Irnanda Pratama, S.Sos., M.B.A (Dosen Politeknik Negeri Bengkalis).

Selain itu, hadir juga Sekdes, Ketua BPD Perangkat Desa Ketamputih, RT RW, Kadus dan tamu undangan lainnya.

Rinaldi SE,MM, sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan DPRD untuk membahas batas wilayah, khususnya Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

“Hingga saat ini, belum ada satu pun desa di Kecamatan Bengkalis yang batas wilayahnya telah ditegaskan dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016,” ungkap Rinaldi.

Menurutnya, belum tercapainya kesepakatan antar Desa menjadi salah satu penyebab lambatnya proses penetapan. Namun demikian, apabila kesepakatan tetap tidak dapat diraih, maka berdasarkan regulasi yang berlaku, Bupati memiliki kewenangan untuk menetapkan batas desa melalui Perbup (Peraturan Bupati).

Dalam forum tersebut, pihak Desa Ketamputih mengusulkan penegasan batas wilayah mengacu pada peta yang telah ditandatangani. Rinaldi berharap, melalui fasilitas yang ada dan dukungan berbagai pihak, agar batas wilayah ini dapat segera diselesaikan.

“Kami mengharapkan keputusan yang memberikan kepastian hukum, sehingga proses pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kecamatan Bengkalis khususnya di Desa Ketamputih ini bisa berjalan lebih efektif,” ungkap Kepala Desa Ketamputih Suhaimi.

DPMD Dabupaten Bengkalis juga berkomitmen untuk terus mendampingi proses penegasan batas Desa, demi terwujudnya tertib administrasi Pemerintahan Desa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dilanjutkan dengan sesi pertanyaan oleh Aparatur Pemerintah Desa kepada narasumber terkait kepengurusan surat menyurat tanah mereka, dan dijawab langsung oleh narasumber pada sosialisasi tersebut. Dan kegiatan ini di tutup dengan sesi foto bersama.

Penulis : RN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *