iklan ucapan pemerintah kabupaten siak tahniah 26th kabupaten siak
Beranda » Mencuat Dugaan Setoran Dana 150 Juta Perbulan Kepada YIC Siak dari PT. KTU, Ini Tanggapan Wabup Siak Husni Merza

Mencuat Dugaan Setoran Dana 150 Juta Perbulan Kepada YIC Siak dari PT. KTU, Ini Tanggapan Wabup Siak Husni Merza

Foto : Wabub Siak Husni Merza (Sumber Net)

SIAK, Suaraaspirasi.com – Mencuatnya pemberitaan di media online beberapa hari ini, terkait adanya dugaan campur tangan Petinggi Pemerintah Kabupaten Siak sebagai jalan mengalirnya dana sebesar 150 juta setiap bulan atau pertahunnya berkisar Belasan Milliar Rupiah yang disetor oleh PT. Kimia Tirta Utama (KTU) merupakan anak Perusahaan dari PT. Astra Agro Lestari, kepada salah satu yayasan ternama milik Pemkab Siak yaitu Yayasan Islamic Center melalui Koperasi Produsen Sentra Madani Siak.

Menanggapi hal tersebut, pada selasa (22/08/2023) Wakil Bupati Siak Husni Merza menyebutkan bahwa Penerimaan Dana hasil perkebunan dari PT. Kimia Tirta Utama (KTU) sebanyak 150 Juta/bulan tersebut dipergunakan untuk membantu operasional sekolah-sekolah yang berada dibawah Yayasan dari tingkat PAUD sampai ke tingkat SMA.

“Yayasan ICS itu didirikan oleh Pemkab Siak zaman pak Arwin sehingga notabenenya yayasan itu adalah yayasan Pemda. Dan uang hasil kebun tersebut yang 150 JT/bulan digunakan untuk membantu operasional sekolah-sekolah yang berada dibawah yayasan Islamic Center, mulai dari PAUD sampai SMA,” ucap Wabup Husni Merza.

Husni Merza melanjutkan, “Semua sekolah dibawah yayasan diset menjadi sekolah unggulan sehingga memerlukan biaya besar. Tapi Pemda tak bisa memberikan bantuan dana setiap tahun Karena ketentuan tidak membolehkan. Pemda harus mencarikan solusi supaya Sekolah-sekolah tersebut tidak kolaps/tutup. Alhamdulillah dapat solusinya dari PT. KTU untuk membantu meringankan beban tersebut,” katanya.

“Yayasan ICS notabenenya milik Pemda atau milik seluruh masyarakat Kabupaten Siak, sehingga Pemda bertanggung jawab secara moril dan materil untuk mempertahankan keberlangsungan operasional Sekolah-sekolah dibawah YICS, “tutup Husni Merza selaku Wakil Bupati Siak melalui pesan WhattAap pribadinya ke tem awak media.

Foto : Perjanjian Kelompok Masyakat Dengan PT. KTU 

Sementara itu, masyarakat Kampung Pangkalan Pisang saat ini masih gigih menuntut Perusahaan PT. Kimia Tirta Utama agar berlaku adil dan menepati janji sesuai kesepakatan yang sah. Agar perusahaan segera merealisasikan pembagian hak atau kebun mereka yang di duga telah dirampas oleh PT.KTU.

“Sejak tahun 2001 sampai tahun 2023 ini, janji PT. KTU kepada masyarakat Kampung Pangkalan Pisang belum ditepati. Hal ini terus kami tuntut dan kami perjuangkan, apa lagi pada saat melakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan ikut disaksikan oleh pimpinan Pemerintah Kabupaten Siak saat itu. Dan satu lagi kami juga selama ini tidak tahu kenapa pula Koperasi yang ada di Siak mendapatkan kerjasama kebun, ada apa ini?”, ungkap sumber dengan nada kesalnya.

Diantara masyarakat yang menuntut adalah Ada kelompok pecahan 117 KK dan Warga pemilik 80 Surat tanah juga kebunnya diduga telah diserobot oleh PT.KTU yang merupakan anak Perusahaan PT. Astra Agro Lestari.

  • Laporan : Tem/Red
  • Editor.    : A.waruwu

Eksplorasi konten lain dari suaraaspirasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan