Anak Dicekik, Ibu Polisikan Suami
PEKANBARU – Seorang pria inisial M alias Muklis diringkus Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, usai dilaporkan oleh sang istri. Pria berumur 45 tahun ini telah mendekam di dalam penjara sejak Selasa (9/5/2023) kemarin. Ia dipolisikan sang istri lantaran diduga telah melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap anak kandungnya, inisial AA dengan…


