Beranda » Setelah Viral dan Makan Korban, Semua Perusahaan Cangkang dan Sawit Dapat Undangan Dari Komisi III DPRD Siak

Setelah Viral dan Makan Korban, Semua Perusahaan Cangkang dan Sawit Dapat Undangan Dari Komisi III DPRD Siak

Foto : Perusahaan Cangkang dan Sawit Dapat Undangan Dari Komisi III DPRD Siak

SIAK, Suaraaspirasi.com – Suasana Ruang Rapat Komisi III DPRD Siak di Gedung Panglima Ghimbam mendadak memanas, Selasa (25/11/2025). Seluruh pimpinan perusahaan cangkang dan Perusahaan perkebunan sawit yang menggunakan jalan nasional dan beroperasi di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dipanggil “menghadap”.

Mereka diminta mempertanggungjawabkan aktivitas armada Truk yang kerap parkir sembarangan hingga memakan badan jalan—praktik yang akhirnya tragis merenggut nyawa seorang warga Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit.

Pemanggilan ini bukan tanpa sebab. Pasca viral pemberitaan dan adanya tragedi maut pada malam hari di jalan KITB akibat parkir truk dibadan jalan, salah satu pemicu ledakan emosi masyarakat dua kampung, Sungai Rawa dan Rawa Mekar Jaya. Warga yang marah langsung menggeruduk perusahaan-perusahaan cangkang, serta menuntut pemerintah dan DPRD turun tangan. Desakan publik menguat setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.

Akhirnya, Komisi III DPRD Siak bertindak cepat. Semua perusahaan yang menggunakan jalan nasional menuju KITB—baik perusahaan cangkang maupun sawit—dipanggil tanpa kecuali.

Hearing digelar bersama Kepala DLH Siak, Camat Sungai Apit, Kapolsek Sungai Apit, serta jajaran direksi dari 10 perusahaan besar: PT Ekasapta Pramitha Energi, PT Jatim Propertindo, PT IGE, PT Riau Semesta Biomas, PT Basti, PT Mutu Utama Logistik, PT SKY, PT Triomas, dan PT Kimi.

Melalui Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Alfitra yang juga merupakan warga Kampung Mengkapan mengeluarkan peringatan keras di hadapan semua pimpinan perusahaan.

“Kami minta seluruh perusahaan menertibkan armada logistiknya. Jangan sampai kendaraan parkir sembarangan dan membahayakan pengendara lain”, tegasnya.

Tak hanya soal parkir liar, Alfitra juga menyoroti minimnya penerangan menuju kawasan industri yang membuat jalur tersebut rawan kecelakaan.

Terkait korban jiwa warga Rawa Mekar Jaya, Alfitra menuntut perusahaan menunjukkan tanggung jawab moral. Walaupun proses hukum sedang berjalan di Polres Siak, tetapi tanggung jawab moral tidak boleh diabaikan.

Sementara itu Kepala DLH Siak, Amin Sohimin, juga ikut menekan bahwa jalan umum bukan tempat parkir truk-truk perusahaan, apalagi truk yang bermuatan.

“Kendaraan bermuatan cangkang dilarang parkir di bahu jalan. Itu sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan. Jalan umum bukan tempat parkir kendaraan perusahaan!” ucap Amin Soimin.

Amin juga menegaskan bahwa bahaya tersebut bukan teori belaka, karena sudah merenggut nyawa warga.

HARAPAN MASYARAKAT: STOP PARKIR SEMBARANGAN & TINDAKAN TEGAS SATLANTAS:

Warga dari dua kampung yang selama ini mendesak penindakan berharap perusahaan benar-benar komit dan tidak hanya manis di meja rapat. Mereka juga meminta Satlantas Polres Siak bertindak tegas terhadap armada yang masih berani parkir memakan badan jalan.

KESIMPULAN: DPRD SUDAH BERTINDAK — KINI GILIRAN PERUSAHAAN MEMBUKTIKAN!

Pemanggilan besar-besaran pimpinan perusahaan ini menandai titik balik pengawasan di KITB. DPRD telah memberi ultimatum terbuka. Semua pihak kini menunggu: apakah perusahaan mematuhi? Ataukah tragedi berikutnya tinggal menunggu waktu? ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *